Meski timbul rasa curiga, namun suami korban akhirnya menuruti syarat dari sang dukun. Dengan menunggu di luar rumah bersama ayah SA. Saat itulah kesempatan bagi SA untuk melancarkan tindak amoralnya kepada korban.
3. Korban diminta tanggalkan pakaian
Mulanya korban yang disebut SA telah 'ketempelan' jin, diperintahkannya untuk melepaskan seluruh pakaian dengan hanya menyisakan sarung.
Entah jin apa yang malah merasuki sang dukun, karena melihat korban yang hanya mengenakan sarung SA langsung melakukan perbuatan cabul.
"Dari hasil pemeriksaan kami, alasan pelaku bahwa di dalam tubuh korban ada jinnya. Terus korban disuruh telanjang, dan hanya mengenakan sarung, disitulah korban mulai memegang bagian tubuh dan kemaluan korban," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dihubungi, Rabu (6/10/2021) sore tadi.
Korban yang mendapatkan tindakan tak mengenakan itu hanya bisa terdiam selama ritual pengusiran jin dilakukan SA.
Selang beberapa waktu kemudian, SA mengaku telah berhasil mengusir jin dari tubuh korban. Sang dukun kemudian pulang setelah diberikan bayaran.
4. Korban dan suami buat laporan ke polisi
M yang menerima perlakuan cabul lantas menceritakan apa yang telah dialaminya kepada sang suami. Merasa bahwa praktek perdukunan SA nyeleneh, M dan suami singkatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
"Jadi suami korban itu gak tau kalau istrinya di dalam rumah dicabuli pelaku. Korban dan suaminya kemudian datang ke Polsek melaporkan kejadian itu didampingi keluarganya usai kejadian," terangnya.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi dan korban kemudian memancing pelaku untuk datang kembali ke rumah korban keesokan harinya, tepatnya Rabu (29/9/2021) lalu.