POJOKNEGERI.COM - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia sejak 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Hal ini juga berlaku di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lantas bagaimana level PPKM di Kaltim? Berikut tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi terkait hal itu.
1. Aturan dituangkan melalui Inmendagri
Pemerintah pusat melalui Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, hingga 18 Oktober mendatang.
Perpanjangan PPKM tersebut lalu dituang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48, Tahun 2021.
2. Lima daerah di Kaltim masuk PPKM level 2
Dalam Inmendagri tersebut, di Kaltim, lima daerah masuk PPKM level 2, dan lima daerah lainnya berada di PPKM level 3.
Salah satu daerah dengan PPKM level 2 adalah Balikpapan.
Tidak ada PPKM level 4 yang diberlakukan di kabupaten/kota di Kaltim.
3. Daftar lengkap level PPKM
Berikut daftar level PPKM di Kaltim: