POJOKNEGERI.COM - Seorang pria berprofesi sebagai dukun di Samarinda ditahan polisi setelah dilaporkan pasiennya.
Informasi dihimpun tim redaksi, dukun berinisial SA (42) ini, diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap pasiennya ketika sedang melakukan ritual pengusiran jin dari tubuh.
Berikut tim redaksi pojoknegeri.com, himpun informasi perihal hal itu.
1. Dugaan pencabulan terjadi di Selasa lalu
Informasi dihimpun, disebutkan bahwa perilaku cabul SA itu terjadi pada Selasa (28/9/2021) lalu. Kala itu pelaku bersama ayahnya yang juga berprofesi sebagai dukun, datang memenuhi panggilan korban berinisial M (25), di kediamannya di Jalan Emboen Suryana, Kecamatan Sambutan.
Pelaku dan ayahnya kala itu diminta korban mengusir jin yang diyakini kerap mengganggu dirumahnya. Proses pengusir jin itu disaksikan secara langsung oleh korban dan sang suami. Awalnya ritual mengusir jin itu berjalan dengan lancar.
Hingga akhirnya, SA mengaku kalau dirinya melihat ada aura jahat ditubuh korban. Sehingga dikatakannya, perlu juga untuk mengusir jin tersebut dari tubuh korban.
Hal tersebut kemudian dituruti oleh korban maupun suaminya.
2. Kejanggalan kemudian terjadi
Namun ada hal yang tak beres tatkala SA hendak melakukan ritual pengusiran jin dari tubuh korban.
Pria 42 tahun itu meminta agar ayahnya dan juga suami korban, untuk menunggu dari halaman rumah selama ritual dilakukan olehnya.