Riuh audiens terjadi pada agenda diskusi publik 'Ngopi' Ngobrol Pintar "Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang" yang digelar di Setiap Hari Coffee, Jalan Juanda Samarinda, Minggu (19/3/2023) malam.
Dalam diskusi publik itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut hadir, bersama dengan panelis lainnya, Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Hairul Anwar, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kaltim, Rusman Yaqub, serta Pradarma Rupang, Aktivis Tambang dan Lingkungan.
Ada pula Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo, serta Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah.
Saat itu, moderator acara, Anjas Pratama, sempat menanyakan kepada beberapa panelis terkait apakah kebijakan Samarinda Bebas Zona Tambang ini terlambat untuk diberlakukan.
Pertanyaan itu, diberikan kepada Rusman Yaqub serta Herdiansyah Hamzah atau Castro.
Para panelis kemudian menjelaskan jawaban mereka, di antaranya Rusman Yaqub yang menyebut bahwa daripada terlambat, lebih baik daripada tidak dimulai sama sekali.
Tanpa diminta, Andi Harun pun kemudian mengatakan jawaban atas pertanyaan itu.
"Ya pasti ada yang mengatakan. Kok baru sekarang (kebijakan tanpa zonasi tambang)?. Kok telat? Menurut saya pertanyaan itu yang salah. Yang benar itu, kenapa baru sekarang jadikan saya walikota?," kata Andi Harun sembari kemudian tertawa.
Jawaban dari Andi Harun itulah yang kemudian membuat para audiens memberikan tepuk tangan sehingga riuh terjadi.
Sebelumnya, Andi Harun ungkap alasan mengapa tambang di Kota Tepian tak ada hadir lagi pada 2026 mendatang.
Diketahui, Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Ranperda RTRW Samarinda 2022 - 2042, di mana disebut bahwa tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru Kota Tepian itu.
"Karena tahun 2026 Samarinda bebas tambang berdasarkan Perda kita ini, maka IUP-IUP yang ada sekarang, yang akan diperpanjang pada 2026, itu langsung closing tak bisa terproses lebih lanjut," ujarnya.
Andi Harun pun memberikan penjelasan lebih lanjut akan itu.
Termasuk menanggapi salah satu pernyataan panelis yang hadir dalam agenda itu, Herdiansyah Hamzah atau Castro, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
"Tadi kalau bung Castro mencontohkan Balikpapan. Balikpapan dengan landasan Perwali saja tak bisa keluar izinnya (izin tambang), apalagi Samarinda yang sudah bentuknya Perda," kata Andi Harun.