POJOKNEGERI.COM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yaqub blak-blakan akan soal tambang.
Hal itu dia katakan saat hadir dalam diskusi publik 'Ngopi' Ngobrol Pintar 'Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang" yang digelar di Setiap Hari Coffee Jalan Juanda Samarinda, Minggu (19/3/2023) malam.
Berbicara sebagai panelis, Rusman Yaqub menceritakan bahwa saat dirinya duduk di DPRD Kota (Samarinda) pada 2002 lalu, dirinya menjadi pansus pengendalian dampak banjir.
"Waktu itu, kita merekomendasikan kepada pemerintah kota, untuk tak ada lagi izin penambangan baru. Waktu itu masih 8 izin. Baru 8," ujarnya.
"Tapi apa yang terjadi, mendekati pilkada, langsung loncat menjadi 28 di 2004," ucap Rusman Yaqub.
Rusman Yaqub juga sampaikan bahwa harus ada hitungan data-data konkret perihal apa sebenarnya produktivitas dan manfaat tambang yang bisa menjadi tolak ukur untuk kesejahteraan warga.
Data hitungan itu diharap bisa menjadi tolak ukur, efektivitas kesejahteraan tambang bagi warga, dibandingkan dengan dampak kerusakan, termasuk juga dampak sosial akan hadirnya tambang di suatu daerah
"Sehingga kita bisa lihat skalanya di mana. Perlu ada data bandingan-bandingan itu," kata Rusman.