“Sedangkan IKN kan kebijakan pusat, bersifat makro. Bisa saja pertambangan yang dimaksud dalam perencanaan itu tambang nikel tapi tidak besar-besaran,” jelasnya.
Perencanaan musrenbang ini sebenarnya disepakati setiap satu tahun sekali, sehingga jika terjadi perubahan, tentunya akan disesuaikan dengan perencanaan tahun depan.
Ia meyakini bahwa perencanaan ini akan disinkronkan lagi dengan pihak Pemprov Kaltim termasuk dengan pusat dalam menunjang Samarinda sebagai kota penyangga IKN.
“Karena itu arahan agar Samarinda bisa tumbuh bersama dengan kawasan IKN,"jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan di 2024 masih akan fokus untuk mewujudkan Program Wali Kota Samarinda, Andi Harun yakni Samarinda bebas tambang 2026 mendatang.
"Tambang yang ada di sekitaran kota Samarinda ini yang perlu kita pertegas lagi, karena ini masih berproses,"pungkasnya.
(redaksi)