POJOKNEGERI.COM - Saat ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda kompak dalam melakukan upaya penurunan angka stunting di Kota Tepian.
Stunting merupakan sebuah kondisi dimana balita mengalami pertumbuhan yang tidak signifikan (pendek) yang biasa disebut dengan istilah kerdil yang dipicu ketiadaan gizi kronis karena rendahnya kuantitas dan kualitas gizi yang didapatkan dalam interval waktu yang lumayan lama.
Stunting yang dialami oleh anak merupakan gambaran keadaan tidak suksesnya pertumbuhan pada anak dengan umur dibawah 5 tahun yang dipicu ketiadaan gizi akut, yang mengakibatkan seorang anak dengan kondisi terlalu pendek untuk umurnya pada saat itu. Kondisi ini terjadi dimulai bayi berada di dalam kandungan seorang ibu sampai dengan umur 2 tahun.
Namun saat ini banyak orang yang mengeluarkan kata stunting untuk bahan bercanda.
Menurut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun, penggunaan kata 'stunting' sebagai candaan itu tidak dibenarkan.
"Bukan lagi sekadar candaan. Itu merupakan pembullyan (perundungan) dan penghinaan. Kita tidak boleh tutup mata soal stunting," kata Rinda saat ditemui di Jalan Harmonika, Samarinda.
Ia mengatakan agar seluruh pihak tidak meremehkan kasus stunting.