POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (13/3/2023), penyerahan sertifikat tanah dilakukan Pemkot Samarinda kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda dan dihadiri langsung Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu dari pihak kepolisian, juga dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar.
Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Andi Harun.