Beberapa hal yang ia sebutkan di antaranya, alasan lingkungan dan kepadatan.
Ia menambahkan, pemindahan ibu kota telah lama diwacanakan. Sebab pemerintahan sebelumnya sudah menyadari urgensi pemindahan ibukota.
“Ide pindah ibu kota negara ini kan bukan hanya pada saat sekarang saja, di masa pemerintahan Pak Jokowi. Jauh sebelumnya di saat pemerintahannya Pak Presiden Soeharto, ibu kota kan sudah diwacanakan pindah,” terangnya.
Ia melanjutkan, proses perumusan RUU IKN mengalami perdebatan cukup panjang.
Sementara itu, rencana pemindahan ibu kota akan dilakukan pada semester pertama tahun 2024 bulan Maret. Meski masih diperdebatkan lagi, apakah hal itu memungkinkan, mengingat masih adanya pandemi dan hajat besar pemilu.
“Ada semacam solusi ya, pindah saja statusnya dulu. Jadi status ibu kotanya dipindah, tapi operasionalnya tetap di (daerah) yang lama sampai di sana memang siap,” ujar Saan.