POJOKNEGERI.COM - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kembali menggelar webinar "Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan" bagian II, Sabtu (25/12/2021).
Webinar dihadiri oleh dua narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Pimpinan Pansus IKN Saan Mustopa, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharuddin Thahir dalam sambutannya mengatakan, MIPI berkomitmen tema Ibu Kota Negara (IKN) akan jadi bahasan yang sering didiskusikan.
MIPI menilai ibu kota negara sangat penting dalam konteks pemerintahan. Ditambah saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN tengah digodok di DPR dengan proses yang sangat intens antara pimpinan lembaga pemerintahan.
"Dalam konteks ilmu pemerintahan, ini sangat-sangat krusial untuk kita bahas, untuk kita kaji. Karena bagaimanapun juga ilmu pemerintahan itu perspektifnya bisa kita lihat dari manajemen pemerintahan, administrasi pemerintahan, sosiologi pemerintahan, komunikasi pemerintahan, dan seterusnya," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Pimpinan Pansus IKN Saan Mustopa memaparkan, banyak urgensi mengapa ibu kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.