POJOKNEGERI.COM - Untuk menambah pundi rupiah, perempuan 30 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membangun pabrik rumahan untuk produksi pil ekstasi alias ineks atau pil Molly.
Walhasil, perempuan bernama Meylani itu harus berhadap dengan Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda pada Senin (13/3/2023) pukul 02.30 Wita.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bahwa pengungkapan pabrik rumahan tersebut berawal dari penangkapan seorang pria bernama Kiki di sebuah hotel, Jalan S Parman,Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat digeledah oleh polisi, ditemukan adanya jejak percakapan antara Kiki dengan Meylani terkait transaksi ineks. Dari sana, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju kediaman Meylani di Perumahan Kebaktian.
Sesampainya di sana, tak ditemukan adanya keberadaan Meylani. Namun polisi mengamankan asisten rumah tangga (ART) Meylani yang bernama Usiana (31).
“Saat itu tangannya sedang menggenggam sebutir pil ineks seberat 0,40 gram netto,” ucap Ary Fadli, Rabu (15/3/2023).
Tak berhenti sampai di situ, polisi yang terus melakukan penggeledahan di rumah Meylani kembali mendapatkan barang bukti lainnya di ruang tamu kediaman Meylani. Yakni berupa 15 butir ineks yang dikemas dalam tiga poketan berbeda.
“Saat itu pelaku tidak ada di rumah. Anggota kami kemudian melakukan pemantauan sekitar pukul 03.40 Wita dan kemudian datang mobil berhenti di depan rumah," ungkapnya.