Sabtu, 22 Februari 2025

Berita Nasional Terkini

Menteri ESDM Jelaskan 12 Poin Penting di UU Minerba yang Baru Disahkan

Rabu, 19 Februari 2025 18:20

KOLASE FOTO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (ist)

Ia menyebut, rancangan undang-undang yang disampaikan oleh DPRD kepada Presiden yang mengusulkan perubahan 14 pasal untuk selanjutnya dibuatkan daftar inventarisasi masalah oleh pemerintah sebanyak 256 DIM.

Dalam pembahasan yang lebih terperinci, terdapat kesepakatan untuk menyempurnakan undang-undang baik mengubah pasal yang telah ada maupun dengan menyisipkan pasal-pasal baru.

Adapun poin penting di dalam pembahasan tersebut, yakni menyangkut 12 poin sebagai berikut ;

1. 20 pasal yang diubah dan 8 pasal yang ditambah. Perubahan atau penambahan pasal tersebut terutama mengatur hal-hal yang sangat substansial. 

2. Tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengamanatkan beberapa penyesuaian dalam undang-undang terkait dengan pemaknaan jaminan ruang dan perpanjangan kontrak.

3. WIPK atau WPR yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi penetapan tata ruang dan kawasan serta tidak ada perubahan tata ruang dan kawasan bagi pelaku usaha yang mendapatkan IUP, IUPK, atau IUPR.

4. Pengutamaan kebutuhan batubara dalam negeri sebelum dilakukan penjualan ke luar negeri Domestic Market Obligation.

5. WIUP, Mineral Logam atau Batubara diberikan kepada Koperasi, Badan usaha kecil dan menengah dan badan usaha yang dimiliki oleh Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan yang menjalankan fungsi ekonomi dengan cara pemberian prioritas.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan