POJOKNEGERI.COM - Kota Balikpapan saat ini masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Di level itu, sejumlah tempat hiburan, termasuk bioskop sudah diperbolehkan untuk beroperasi.
Meskipun beroperasi, ada syarakat-syarat yang harus dipenuhi konsumen.
Di antaranya adalah lakukan proses scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
“Dari Kemenkes mewajibkan harus pakai aplikasi Peduli Lindungi. Ini salah satu alat untuk memproteksi yang belum boleh masuk atau tidak,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim) Aries Adrianto, yang juga merupakan General Manager Plaza Balikpapan kepada awal media.
Nah untuk Balikpapan, ada empat bioskop atau cinema yang dibuka dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
“Balikpapan yang sudah buka di bioskop XXI E-Walk, Balikpapan Ocean Square, CGV di Plaza Balikpapan dan Living Plaza. Itu pakai aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan resmi menurun menjadi level 2.
Sebelumnya, Kota Balikpapan ditetapkan statusnya level 4 dari 21 September hingga 4 Oktober 2021 lalu oleh pemerintah pusat.
"Alhamdulillah Kota Balikpapan ditetapkan Level 2. Terima kasih atas kerjasama dan kerja keras Bapak Ibu semua," ungkap Juru Bicara Tim Satgas COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty melaui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Selasa (5/10/2021).
Turunnya status PPKM di Balikpapan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Selasa (4/10) lalu.
Pada surat ini disebutkan terdapat 5 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang masuk dalam PPKM level 2.
"Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda," tulis surat Inmendagri tersebut.
Sementara untuk Level 3 (tiga) masih diduduki 5 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kota Bontang.
Dengan menurunnya status PPKM di Kota Balikpapan ini, Juru Bicara Tim Satgas COVID-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan ini berharap agar pandemi COVID-19 dapat segera selesai.
"Semoga Allah SWT senantiasa menetapkan kita dalam kondisi sehat dan terbebas dari pandemi ini Aamiin," tuturnya.
(redaksi)