Pemerintah dan Pertamina memberikan kelonggaran agar pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah.Dengan realisasi penyaluran LPG 3 kg mencapai 99% di Kaltim pada tahun 2023.
"Dari kuota sebanyak 39,42 juta tabung, sudah tersalur 39,02 juta tabung hingga akhir Desember 2023," ungkapnya.
Ini mengindikasikan bahwa stok dan kuota LPG 3 kg tidak menjadi masalah di Kaltim pertamina tidak main-main dalam menegakkan aturan. Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg.
"Sanksi mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) Dari 120 pangkalan, 62 di antaranya diberikan sanksi PHU, menjadi sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina,"ungkapnya.
Ini sebagai langkah bersama untuk menjaga keberlanjutan distribusi LPG 3 kg yang adil dan terkendali.
"Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat,"pungkasnya.
(Tim redaksi)