"Korban berinisial MY (25) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka lepuh kemerahan di bagian dada sebelah kanan," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Selasa (24/1/2022).
Dari penemuan jenazah itu juga ditemukan adanya botol berisi bahan kimia berupa silikon.
Usai penemuan jenazah, pihak kepolisian kemudian meminta keterangan pemilik salon, yakni SY (kini tersangka).
Dari keterangan SY diketahui bahwa korban sebelum meninggal, lakukan suntik payudara menggunakan silikon.
Penyuntikan silikon itu dilakukan oleh HP (kini tersangka).
"Saat ditanya, tersangka mengatakan bahwa sebelum korban meninggal dunia, ia sedang melakukan suntik payudara dengan menggunakan silikon yang dilakukan oleh tersangka HP," ujarnya.