POJOKNEGERI.COM - Nama Kombes Riko Sunarko mulai ramai diberitakan di Januari 2022.
Kombes Riko merupakan Kapolrestabes Medan.
Ia disebut-sebut dan diduga menerima uang suap dari istri bandar narkoba.
Bagaimana hal ini bisa bermula? Tim redaksi himpun informasi terkait Kombes Riko itu.
1. Berawal dari "nyanyian" di pengadilan
Dugaan Kombes Riko Sunarko menerima uang suap dari istri bandar narkoba bermula dari "nyanyian" di pengadilan.
Saat itu adalah sidang kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Rikardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Bripka Rikardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Ia kemudian mengaku bahwa uang itu dibagi dengan atasannya.
Tak hanya itu, dalam persidangan, Bripka Rikardo tidak hanya menyebut nama Kapolrestabes Medan.