POJOKNEGERI.COM - Nasib Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dipastikan tidak jauh berbeda dengan pendahulunya, Jenderal Andika Perkasa.
Baik Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa, sama-sama menjabat sebagai Panglima TNI dengan waktu yang cukup singkat, yakni kurang lebih setahun.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah berusia 57 tahun.
Masa pensiun Yudo Margono jatuh November 2023 mendatang Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia anggota TNI untuk pensiun paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira.
Lalu siapa pengganti Yudo Margono?
Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI.
Pasal 13 ayat 3 disebutkan pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi Pasal 13 ayat 4 dalam UU Nomor 34 tentang TNI tahun 2004.