Kuasa Hukum Nurfadiah Bantan Pernyataan Tiyo Ardianto, Tegaskan Tak Ada Intervensi Kekuasaan dalam Proses Hukum

POJOKNEGERI.com – Polemik hukum antara Irma Suryani dengan Nurfadiah yang merupakan istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kini berkembang menjadi arena adu narasi antara aktivis mahasiswa dan kuasa hukum.
Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, sebelumnya menyoroti dugaan penggunaan hukum sebagai alat politik, menyebut Irma sebagai korban dari dinasti kekuasaan.
Ia juga menyebut Irma sempat melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian, namun kemudian justru ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan itu segera ditanggapi oleh kuasa hukum Nurfadiah, Agus Shali, yang menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
Dalam konferensi pers di Samarinda, Jumat (8/5/2026), Agus mengingatkan agar aktivis tidak menyampaikan sesuatu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Agus menilai pernytaan Tiyo itu menyudutkan kliennya dalam polemik yang berkembang belakangan ini.
Agus Shali menegaskan tudingan mengenai adanya penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi proses hukum merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan perlu diluruskan.
“Yang pertama harus saya sampaikan, sebagai aktivis, dan saya juga mantan aktivis janganlah berbicara sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Itu tidak baik,” Ungkapnya saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Samarinda, Jumat (8/5/2026).
Agus mengatakan pihaknya terbuka apabila ada pihak yang ingin meminta penjelasan secara langsung terkait perkara yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Saya sebagai kuasa hukum Ibu Hj. Nurfadiah siap sewaktu-waktu dikonfirmasi terkait perkara ini,” katanya.
Lebih lanjut, Agus membantah keras adanya dugaan intervensi kekuasaan terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, narasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang sebenarnya memiliki pengaruh terhadap institusi penegak hukum.
“Pernyataan yang menyebut ada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan hukum itu salah besar. Justru sekarang kami bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang berkuasa di institusi kepolisian?” Tegas Agus.
Meski demikian, Agus mengaku tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta masyarakat tidak menggiring opini publik dengan asumsi maupun narasi yang belum teruji kebenarannya.
“Jangan sampai publik digiring pada kesimpulan yang belum tentu benar. Kalau memang ingin mencari kebenaran, mari membuka data dan fakta secara objektif,” pungkasnya.
(*)
