Sejalan dengan pernyataan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kaltimtara, Max Darmawan, juga mengajak seluruh wajib pajak untuk mematuhi seluruh ketentuan perpajakan.
"DJP memiliki hak untuk mengumpulkan pendapatan negara lewat pajak. Oleh karena itu, mari kita bergontong-royong membangun negeri yang kita cintai melalui pembayaran pajak," ujarnya.
Max pun mengatakan jika pihak DJP tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap wajib pajak yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"DJP secara konsisten akan menindaklanjuti wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami berharap tidak ada lagi wajib pajak yang mencoba untuk melakukan tindakan serupa yang tentu dapat merugikan pendapatan negara. Jadi bagi wajib pajak yang belum melaporkan dan membayarkan pajaknya, segera menunaikan tugas mulia membangun negeri dengan membayar pajak," kata Max.