IMG-LOGO

IMG
Home Nasional Komite Keselamatan Jurnalis Lapor Polisi Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
nasional | hukum

Komite Keselamatan Jurnalis Lapor Polisi Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Hasa - 21 Maret 2025 19:02 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Lapor Polisi Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025. Kiriman tersebut ditujukan ke...

IMG
Koordinator KKJ Erick Tanjung

POJOKNEGERI.COM - Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025. Kiriman tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica, seorang wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik di Tempo.

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Meski tidak ada surat atau pesan yang menyertai kiriman tersebut, insiden ini langsung menimbulkan kecurigaan.

"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.

Terkait hal ini Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melayangkan laporan ke polisi.

Koordinator KKJ Erick Tanjung menilai pengiriman paket kepala babi itu merupakan bentuk teror.

"Nah, kita melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan," kata Erick di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

"Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya," lanjutnya.

Dalam pelaporan ini, Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra dan perwakilan Tim Legal Tempo Alberto Eka turut hadir bersama KKJ.

Menurutnya, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap individu, tapi ancaman teror itu juga terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. Yang artinya serangan terhadap pers serta kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Erick juga mengatakan serangan ini bukan yang pertama dialami wartawan Tempo. Sebelumnya, teror juga dialami oleh salah seorang wartawan Tempo, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

"Iya, ini serangkaian teror bukan yang pertama. (Sebelumnya) ada teror juga yang dialami oleh HA, jurnalis Tempo juga dari tim Bocor Alus juga dan itu sudah dua kali ya teror langsung, kaca mobilnya dipecah dan ada ancaman, terus dikuntit, diikuti oleh orang-orang yang mencurigakan," jelas Erick.

Oleh karena itu, KKJ meminta polisi mengusut tuntas siapa di balik ancaman teror itu. Pengusutan itu, kata dia, untuk menunjukkan apakah pemerintah berpihak pada kemerdekaan pers atau malah anti terhadap kemerdekaan pers.

"Jadi siapa pun itu pelakunya dan termasuk otaknya, siapa pun itu, termasuk kalau memang serangan ini struktural, itu harus diungkap. Karena ini bukan serangan yang secara tiba-tiba, tapi kita melihat ini rangkaian serangan yang sistematis ya," terangnya.

"Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir. Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro-kemerdekaan pers atau antikritik, anti-kemerdekaan pers," pungkasnya.

(*)

Berita terkait