Meski begitu, Benny mengaku belum mengetahui berapa total dokumen IUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, yang akan diserahkan ke Pemprov Kaltim.
Pihak ESDM Kaltim saat ini juga tengah berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait sistem perizinan yang bakal diterapkan.
Selain itu pihaknya juga mesti menyiapkan petunjuk teknis dan pelaksanaan baru menyesuaikan regulasi baru.
“Regulasi yang lama, akan direvisi sesuai dengan aturan yang ada saat ini. Untuk kedepan persiapannya juga mempertimbangkan arahan dari pusat,” tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)