Sabtu, 18 Januari 2025

Balikpapan Masih Terapkan PPKM Level 1

Jumat, 15 Juli 2022 15:8

Foto ilustrasi/ Sumber: Unsplash

POJOKNEGERI.COM - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bahwa Kota Balikpapan masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 1.

Walaupun memang dalam infografis Tim Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur Balikpapan ditandai dengan zona merah seperti yang dikatakan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli. 

"Mulai tanggal 10 Juli Balikpapan memang masuk zona merah berdasarkan infografis dari Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim," kata Zulkifli. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan ini mengatakan bahwa untuk di Kota Balikpapan tetap masih menerapkan PPKM Level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 yang berlaku 5 Juli hingga 1 Agustus. 

"Jangan berkecil hati karena berdasarkan zonasi nasional alhamdulillah kita masih zona kuning, dan PPKM level 1. Kita tetap memberikan izin masyarakat dengan relaksasi PPKM level 1 kita masih menerapkan itu," ujar Zulkifli, Jumat (15/7/2022). 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan