Ia menilai, hal itu terjadi tak lepas dari keterpurukan industri pariwisata di tengah pandemi COVID-19 yang melanda.
"Saya rasa hal ini merata, karena hampir di setiap daerah terjadi," kata Priyanto seperti diberitakan sebelumnya.
Meski begitu, Priyanto menyatakan terdapat perbedaan hitungan tunggakan antara perhitungan PT Samaco dengan Pemkot Samarinda.
Ia menyebut pihaknya akan menyelesaikan tunggakan dengan cara mengangsur. Sama seperti ketika pihaknya membayar ke Pemkot Samarinda senilai Rp 75 juta pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.
"Pandemi masuk force majeure (keadaaan kahar), ya normal saja minta ada keringanan. Soal tunggakan ya saya kira kita membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," katanya.
(redaksi)