Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Samarinda Terkini

Di Samarinda, Pejabat Tak Diperbolehkan Keluar Daerah di Natal dan Tahun Baru

Selasa, 28 Desember 2021 18:56

MENJELASKAN - Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ikut hadir dalam launching aplikasi Telabang Manfau, aplikasi Pesut Mahakam dan Patroli Beat Quick Time Response di Samarinda, Selasa (21/12/2021)/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Update informasi terkini di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Seluruh perjalanan dinas luar daerah ditiadakan sementara hingga masa perayaan tahun baru 2022 berakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda.

"Selama tidak ada kepentingan mendesak, saya tidak akan keluar daerah, saya tidak cuti, saya harus memberikan contoh kepada ASN. Kecuali misalnya ada undangan dari presiden, itu penyesuaian," ujarnya kepada awak media, Selasa (28/12/2021).

Andi Harun menegaskan, bahwa pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir.

Sebagai langkah waspada, pihaknya mengacu seluruh isi dalam Instruksi Menteri Dalam Megeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tertanggal 9 Desember 2021. 

"Tidak ada cuti, ataupun perjalanan keluar daerah (kecuali jika mendesak) bagi ASN selama natal dan tahun baru (Nataru)," tegasnya lagi. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan