POJOKNEGERI.COM - Rilis hasil capaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Memasuki penghujung 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda merilis hasil capaian di hadapan awak media pada Selasa (28/12/2021) siang tadi.
Meski di sepanjang tahun saat ini sebaran pandemi COVID-19 menjadi kendala terbesar, namun hal tersebut tidak berpengaruh besar bagi kinerja Korps Adhyaksa.
Diketahui dalam setahun ini, kejaksaan merinci ada 10 poin pembinaan yang telah mereka capai.
Berikut rinciannya:
1. Pendapatan dari pemindahtanganan barang milik negara sebanyak Rp15.228.325.
2. Pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan senilai Rp2.412.035.
3. Pendapatan ongkos perkara Rp10.541.500.
4. Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp1.164.510.000.
5. Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp305.621.000.
6. Pendapatan denda tidak pidana lainnya sebanyak Rp2.046.400.000.