POJOKNEGERI.COM - Imbas adanya tulisan di media sosial yang diduga rasis, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) lakukan evaluasi pada Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santoso Purwokartiko.
Evaluasi dari Kemendikbudristek itu dilakukan dengan menghentikan Rektor ITK itu dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.
"LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer," ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam dikutip dari Republika, Rabu (4/5/2022).
Prof Nizam menyebut, Prof Budi melalui tulisan tangannya tersebut telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer.
Karena itu, Kemendikbudristek akan mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ia juga menegaskan, Kemendikbudristek tidak akan lagi memberi kepercayaan bagi reviewer yang tidak bisa menjaga kode etik dan pakta integritas.
"Reviewer yang tidak dapat menjaga kode etik dan pakta integritas tidak lagi kita beri kepercayaan untuk mereview," katanya.
Sebelumnya, Budi Santoso dalam tulisannya menyebutkan ia sedang menguji mahasiswa yang ikut beasiswa LPDP. Dalam tulisan itu ada kalimat yang dinilai rasisme karena menyebut pakaian penutup kepala ala manusia gurun yang mengarah kepada jilbab.
Berikut tulisan lengkap Budi yang membuat gaduh:
Saya berkesempatan mewawancara beberapa mahasiswa yang ikut mobilitas mahasiswa ke luar negeri. Program Dikti yang dibiayai LPDP ini banyak mendapat perhatian dari para mahasiswa. Mereka adalah anak-anak pinter yang punya kemampuan luar biasa.