POJOKNEGERI.COM - Oknum jaksa yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satuan tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Oknum jaksa yang ditangkap itu ialah Kasi Penyidikan Kejati NTT Kundrat Mantolas.
Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim dilansir dari detik.com membenarkan OTT tersebut.
“Iya inisialnya KM,” ujar Abdul Hakim, Selasa (21/12/2021).
Kundrat Mantolas diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ia ditangkap tim Satgas 53 Kejagung pada Senin (20/12/2021) malam.