POJOKNEGERI.COM - Berlanjut!
Penanganan perkara untuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang berbuntut panjang.
Sebelumnya diketahui, Valencya, seorang ibu rumah tangga (IRT) dituntut satu tahun bui dan dinyatakan bersalah.
Yang melaporkan adanya suaminya, seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan bernama Chan Yu Ching.
Tim redaksi himpun informasi perihal kasus ini
1. Suami laporkan istri
Valencya dan Chan Yu Ching adalah sepasang suami istri
Singkat cerita, dalam hubungan rumah tangga, ada ditemukan ketidakharmonisan.
Valancya disebut kerap marah dan mengomeli suami karena gemar mabuk serta berjudi.