POJOKNEGERI.COM - Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik putra Cendana, Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jumat (5/11/2021) lalu.
Tak ada perlawanan dalam penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI itu.
Aset yang disita dari Tommy Soeharto itu ialah lahan seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, Jawa Barat.
Ditotal, aset itu senilai dengan Rp600 miliar.
Terkait dengan adanya penyitaan, Tommy Soeharto justru menanggapi santai dengan menyebut bahwa penyitaan itu tak ada.
"Enggak ada penyitaan itu, orang enggak ada utangnya kok," ujar Tommy usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, dikutip dari Antara.
Menyebut tak ada penyitaan, Tommy Soeharto belum membeber langkah apa yang akan dia lakukan terhadap pemerintah yang telah menyita asetnya itu.