Di sisi lain, Iqbal juga membantah kabar terkait adanya intervensi dalam proses penyelidikan kasus kasus tersebut. Menurutnya seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam suap tersebut sudah diperiksa oleh penyidik.
Termasuk Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti yang disebut turut menerima uang suap. Ia mengklaim dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ada bukti yang cukup untuk memproses yang bersangkutan sebagai penerima suap.
"Semua sudah di lakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokes sudah di periksa dan hasilnya tidak cukup bukti," jelasnya.
Sebelumnya, dilansir dari CNN Indonesia, Indonesia Police Watch (IPW) mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng dalam kasus suap tersebut.
"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).
Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.
"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," tuturnya.