POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 5 anggota Polda Jawa Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT itu berkaitan dengan pungutan liar di penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
OTT dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Dari 5 anggota itu, dua diantaranya menjabat Kompol.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertuli kepada awak media Kamis lalu.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
Iqbal menyebut setelah penangkapan tersebut, kelima pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.
Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.
"Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Di sisi lain, Iqbal juga membantah kabar terkait adanya intervensi dalam proses penyelidikan kasus kasus tersebut. Menurutnya seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam suap tersebut sudah diperiksa oleh penyidik.
Termasuk Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti yang disebut turut menerima uang suap. Ia mengklaim dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ada bukti yang cukup untuk memproses yang bersangkutan sebagai penerima suap.
"Semua sudah di lakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokes sudah di periksa dan hasilnya tidak cukup bukti," jelasnya.
Sebelumnya, dilansir dari CNN Indonesia, Indonesia Police Watch (IPW) mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng dalam kasus suap tersebut.
"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).
Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.
"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," tuturnya.