POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 5 anggota Polda Jawa Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT itu berkaitan dengan pungutan liar di penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
OTT dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Dari 5 anggota itu, dua diantaranya menjabat Kompol.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertuli kepada awak media Kamis lalu.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya.
Iqbal menyebut setelah penangkapan tersebut, kelima pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.
Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.
"Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.