POJOKNEGERI.COM - Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ditengah pembangunan yang terus digencarkan pemerintah, DPRD Kaltim menyuarakan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Subandi. Ia mengatakan masyarakat adat tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga pengawal kearifan lokal yang harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” kata Subandi, Minggu (10/11/2024).
Anggota legislatif dari PKS ini menekankan bahwa masyarakat adat telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam Kaltim, termasuk hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya berfokus pada fisik tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dapat membawa dampak negatif jangka panjang.