"Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," bunyi Pasal 9 Ayat (1) UU IKN.
Adapun Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara pertama bakal ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan. "Ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas wewenang, dan tata kerja Otorita IKN Nusantara diatur dalam Peraturan Presiden," demikian Pasal 11 Ayat (1) UU IKN.
Lebih lanjut, jika merujuk pada statement Jokowi saat bertemu pemimpin redaksi beberapa media massa itu, tokoh dengan background arsitek di Indonesia yang pernah memiliki rekam jejak memimpin daerah, salah satunya adalah Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Selain menjabat sebagai kepala daerah, Ridwan Kamil juga adalah seorang arsitek top Indonesia.
Beberapa desainnya sudah kadung dikenal, seperti Marina Bay Waterfront Master Plan (Singapura), Ningbo Newtown (Tiongkok), Beijing Finance Street (Tiongkok), dan Museum Tsunami Aceh (Indonesia).
Dari segi pendidikan, Ridwan Kamil juga merupakan lulusan jurusan arsitek di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Calon Kepala Otorita