Jokowi beralasan bahwa larangan ekspor diberlakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi. Pasalnya, beberapa waktu lalu ketersediaan produk minyak goreng sempat langka di pasaran.
Jika ekspor CPO benar-benar dihentikan, maka akan berdampak pada pendapatan yang didapatkan oleh Indonesia. Putera Satria Sambijantoro, ekonom Bahana Sekuritas memperkirakan Indonesia bisa kehilangan US$ 3 miliar atau Rp 42,9 triliun belum dengan pajak ekspor.
"Setiap bulan, CPO dan produk turunannya menyumbang USD3 miliar dari ekspor Indonesia, selain Rp 4 triliun dari pendapatan pajak ekspor," ujar Satria.
Meskipun begitu, Satria mengatakan kehilangan CPO masih bisa diimbangi oleh komoditas lain dan surplus perdagangan Indonesia masih bisa dipertahankan.
Satria juga mengatakan bahwa akibat lebih serius dari hubungan dagang dengan negara yang membeli CPO dari Indonesia seperti China, India, Pakistan, dan AS. Larangan ekspor CPO bisa menimbulkan aksi balasan terkait impor barang manufaktur Indonesia.
Dampak dari larangan ekspor ini tak hanya dirasakan oleh Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Sebab Indonesia adalah produsen terbesar di dunia dengan cakupan hingga 59% produksi dunia.