POJOKNEGERI.COM - Usai adanya pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden Joko Widodo telah melarang adanya ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Lantas, dengan adanya larangan ekspor CPO itu, Indonesia akan merugi?
Ini mengingat CPO adalah barang andalan ekspor Indonesia.
Kebijakan larang ekspor tersebut Jokowi ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.
Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi Jumat (22/4/2022).