POJOKNEGERI.COM - Pernyataan disampaikan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi, Presiden Jokowi sampai dua kali mengomentari kasus tersebut.
Ini berarti, Kapolri harus memantau setiap saat perkembangan kasus dari tim khusus yang dibentuknya
“Kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologi penembakan,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) lalu.