Dikutip dri Tirto.id, Sebelum kena isu dana Rp300 T hingga perselingkuhan, VOI menyiarkan, Antonius Kosasih pernah dilaporkan istrinya, Rina Lauwly Kosasih dalam kasus KDRT.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan informasi dari pelapor, pertengkaran tersebut terjadi karena Rina melihat suaminya Antonius Kosasih dengan wanita lain.
"Korban dan pelapor terlibat cekcok di jalan umum dan banyak yang melihat," kata Yusri, pada Maret 2021.
Kemudian, pihak terlapor, Antonius Kosasih, menurut polisi mengirimkan pesan ancaman kepada istrinya.
Pesan ini, berdasarkan laporan Rina ke polisi, dilakukan melalui seorang mediator. Karena itu, Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tanggal 26 Februari.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)