POJOKNEGERI.COM - KPK telah menetapkan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani
Satu orang itu adalah Andi Desfiandi.
Andi ditangkap di Bali pada 20 Agustus karena diduga menyuap Prof Karomani dengan uang Rp 150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila.
Dikutip dari Kompas.com, Andi Desfiandi merupakan tokoh yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn Andi Desfiandi, ia pernah menjadi Rektor Institut Informatika dan Bisnis atau Informatics & Business Institute (IBI) Darmajaya selama 9 tahun, yakni Agustus 2006 hingga November 2015.
Merujuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Andi merupakan dosen tetap Program Studi Manajemen di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya dengan status aktivitas aktif.
Andi lulusan Universitas Kristen Indonesia pada 1987 dengan gelar Sarjana Ekonomi. Ia tercatat menyandang gelar doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) pada 2010.