POJOKNEGERI.COM - Isu Dirut BUMN kelola dana calon presiden Rp 300 Triliun masih berhembus.
Sosok itu mulai menyasar pada isu Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Tak hanya soal, dana capres, melainkan juga perselingkuhan.
Isu duit Rp300 T pertama kali diungkap oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dalam video beredar di media sosial.
"Dalam rangka mempersiapkan Capres 2024, seorang Dirut BUMN, mengelola Rp300 triliun. Nama [perusahaannya] PT Taspen, saya buka aja saya ga suka pake etik-etik an," ucap Kamaruddin.
Tak lama usai Kamaruddin mengungkap hal itu, beredar sebuah video yang menampilkan seorang wanita diduga seorang istri melabrak seorang pria yang diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.
Dalam video tersebut, Antonius tidak sendiri, dia sedang bersama seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai pramugari.
Video istri labrak Dirut PT Taspen ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @kr1t1kp3d45_pro pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Profil Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih merupakan Dirut PT Taspen yang diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Iqbal Latanro pada tahun 2019.
Antonius lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada 1992.
Ia melanjutkan pendidikan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada 2006.
Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonius pernah menduduki sejumlah jabatan penting lainnya, seperti:
- Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 - 2020)
- Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 - 2019)
- Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017)
- Direktur Utama PT TRANSPORTASI JAKARTA (TRANSJAKARTA) (2014-2016)
- Direktur Keuangan PERUM PERHUTANI (2010-2014)
Dikutip dri Tirto.id, Sebelum kena isu dana Rp300 T hingga perselingkuhan, VOI menyiarkan, Antonius Kosasih pernah dilaporkan istrinya, Rina Lauwly Kosasih dalam kasus KDRT.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan informasi dari pelapor, pertengkaran tersebut terjadi karena Rina melihat suaminya Antonius Kosasih dengan wanita lain.
"Korban dan pelapor terlibat cekcok di jalan umum dan banyak yang melihat," kata Yusri, pada Maret 2021.
Kemudian, pihak terlapor, Antonius Kosasih, menurut polisi mengirimkan pesan ancaman kepada istrinya.
Pesan ini, berdasarkan laporan Rina ke polisi, dilakukan melalui seorang mediator. Karena itu, Rina Lauwly Kosasih melaporkan suaminya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tanggal 26 Februari.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)