Meski tak diungkap, Kemenperin menyebut pihaknya sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia.
Hal ini mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan yang bermarkas Cupertino, California, AS tersebut cukup besar di pasar domestik.
Menurut Kemenperin, nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia.
Kemenperin panggil Apple untuk negosiasi Selanjutnya, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) akan memanggil pihak Apple untuk membahas proposal investasi baru periode 2024-2026. Dalam pertemuan itu, pemerintah RI membuka ruang negosiasi untuk PT Apple Indonesia soal investasi di Tanah Air untuk memuluskan kehadiran iPhone 16 series dan produk lainnya. "Jadi nanti langsung akan berkirim surat lewat Dirjen Ilmate untuk melakukan pertemuan dengan dua agenda pembahasan," kata Menperin Agus.
Yang pertama adalah pelunasan komitmen Apple untuk tahun 2023 yang masih ada kekurangan kurang lebih 10 juta dollar AS. Kedua, soal proposal untuk Apple tahun 2024-2026. "Itu yang akan dinegosiasikan oleh tim negosiasi kita," lanjut Agus.
(*)