Kemenperin tidak merinci perbandingan nilai investasi Apple di negara lain. Namun, seperti yang dilaporkan sebelumnya, Apple disebut sudah menggelontorkan sekitar 400 triliun dong Vietnam atau setara sekitar Rp 255 triliun di negeri Naga Biru tersebut.
Jadi, jika dibandingkan dengan Vietnam, tawaran investasi Rp 1,59 triliun dari Apple di Indonesia itu sangat kecil. Kemenperin menganjuran, Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Kedua, nilai investasi 100 juta dollar dari Apple dinilai belum adil, jika meniik investasi merek-merek HKT lain di Indonesia. Kemenperin menyebut, Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Ini membuat Apple memilih jalur investasi untuk mendapatkan sertifikat Tingat Komponen Daam Negeri (TKDN) sebagai syarat pemasaran produk Apple di Tanah Air. Salah satunya dengan mengadakan program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air.
Pilihan Apple itu berbeda dengan beberapa pemain utama seperti Samsung hingga Oppo. Mereka memilih membangun pabrik sendiri di Tanah Air. Samsung dan Oppo juga membangun toko ritel resmi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Sementara, Apple belum memiliki pabrik atau toko resmi di Indonesia, setidaknya hingga saat ini. iPhone yang selama ini beredar di Tanah Air merupakan produk impor.
Ketiga, Kemenperin menilai, tawaran investasi Apple juga belum memberikan nilai tambah serta penerimaan negara.
Keempat atau yang terakhir, investasi Apple juga dinilai belum adil dalam hal penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet (alias) belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Agus di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).