POJOKNEGERI.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Fitri Yanto (29), di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terungkap karena jejak lumpur.
Diketahui, Yanto yang merupakan anak pemilik rumah kontrakan nekat mencuri motor karena sangat mendambakan kendaraan roda dua.
Namun motor Honda Scoopy KT 6396 NN warna hitam merah yang dicurinya, tak lain merupakan milik penghuni rumah kontrakan tersebut.
Pencurian itu terjadi pada Senin (20/2/2023) kemarin. Tepatnya saat si korban sedang meninggalkan motor dan rumah kontrakan yang disewanya untuk mudik ke kampung halaman.
“Jadi setelah pelapor kembali dari pulau Jawa (kampung halaman) motor yang bersangkutan sudah tidak ada ditempatnya,” tutur Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolresta AKBP Eko Budiarto, Kamis (2/3/2023).
Mendapati motor berharganya menghilang, korban saat itu juga segera menyambangi Polsek Palaran dan memberikan laporannya.