Dengan program Rekonsiliasi Pemukiman dan Tanah, Andi Harun berharap, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warga Samarinda.
“Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologis kota” tambah Andi Harun.
AH sapaan akrabnya menambahkan bahwa, pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendapat persetujuan untuk medukunga program Rekonsiliasi Pemukiman dan Tanah.
Bahkan, lanjut Andi Harun, untuk program ini dipastikan akan berlanjut hingga 5 tahun kedepan.
“Masyarakat nanti mendapatkan bangunan permanen serta sertifikat hak milik," pungkasnya.
(*)