POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan visinya untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang layak huni.
Hal ini disampaikan Andi Harun saat usai bertemu dengan warga Rawa Makmur, Kecamatan Palaran pada Jumat (11/10/2024) malam.
Andi Harun mengungkapkan salah satu fokus dari misinya adalah menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas), serta memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologis.
Dalam upaya mewujudkan visi misi tersebut, Andi Harun memperkenalkan program rekonsiliasi pemukiman dan tanah.
Sebagai calon Petahana, program ini sudah dilaksanakan dengan penataan kembali kawasan kumuh, eks lokasi kebakaran di Jl. Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi.
Kawasan ini sebelumnya mengalami kebakaran hebat, yang mengakibatkan kerusakan parah pada pemukiman warga.
Penataan kembali kawasan ini dengan membangun hunian atau rumah warga dengan ukuran sederhana tipe 36.
Andi Harun menjelaskan, bahwa pembangunan rumah tipe 36 ini dapat terwujud berkat adanya kesepakatan di antara warga setempat.
Warga yang memiliki lahan lebih luas bersedia berbagi dengan warga yang lahannya lebih kecil, sehingga semua warga dapat memiliki tempat tinggal yang layak.
Ia menekankan, bahwa kawasan yang ditata ulang ini akan dirancang untuk memiliki ketahanan terhadap bencana.
Rumah-rumah bangsalan yang sebelumnya mendominasi kawasan ini akan digantikan dengan rumah-rumah yang lebih aman dan tahan bencana.
Proses ini dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah kota dan kesepakatan masyarakat setempat.
"Penataan kembali kawasan eks kebakaran ini bukan hanya tentang membangun rumah baru, tetapi juga tentang membangun kembali harapan dan ketahanan masyarakat," ujar Andi Harun, Jumat (11/10/2024) malam.
Andi menambahkan, bahwa program ini diharapkan dapat menjadi model bagi penataan kawasan padat atau pemukiman kumuh lainnya di Samarinda.
Dengan program Rekonsiliasi Pemukiman dan Tanah, Andi Harun berharap, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warga Samarinda.
“Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologis kota” tambah Andi Harun.
AH sapaan akrabnya menambahkan bahwa, pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendapat persetujuan untuk medukunga program Rekonsiliasi Pemukiman dan Tanah.
Bahkan, lanjut Andi Harun, untuk program ini dipastikan akan berlanjut hingga 5 tahun kedepan.
“Masyarakat nanti mendapatkan bangunan permanen serta sertifikat hak milik," pungkasnya.
(*)