Andi Harun menjelaskan, bahwa pembangunan rumah tipe 36 ini dapat terwujud berkat adanya kesepakatan di antara warga setempat.
Warga yang memiliki lahan lebih luas bersedia berbagi dengan warga yang lahannya lebih kecil, sehingga semua warga dapat memiliki tempat tinggal yang layak.
Ia menekankan, bahwa kawasan yang ditata ulang ini akan dirancang untuk memiliki ketahanan terhadap bencana.
Rumah-rumah bangsalan yang sebelumnya mendominasi kawasan ini akan digantikan dengan rumah-rumah yang lebih aman dan tahan bencana.
Proses ini dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah kota dan kesepakatan masyarakat setempat.
"Penataan kembali kawasan eks kebakaran ini bukan hanya tentang membangun rumah baru, tetapi juga tentang membangun kembali harapan dan ketahanan masyarakat," ujar Andi Harun, Jumat (11/10/2024) malam.
Andi menambahkan, bahwa program ini diharapkan dapat menjadi model bagi penataan kawasan padat atau pemukiman kumuh lainnya di Samarinda.