Namun demikian, Azwar menegaskan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan ilegal minning yang lain seperti di Jalan Gerilya dan belakang Kampus UINSI Samarinda, nantinya ia bersama jajaran tetap akan melakukan tindaklanjut lapangan.
"Ini bentuknya sebagai tanggungjawab moral dan kami pastinya akan bergerak," tegasnya.
Lanjut Azwar, mula-mula lebih dulu ia akan melakukan pengecekan melakukan pemetaan yang ada di tim IT ESDM Kaltim.
"Nanti kami cek dulu di IT soal pemetaan konsesi yang ada. Jika yang disebutkan berada diluar konsesi legap baru akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan," katanya.
Secara mekanisme, setelah mendapatkan bukti lapangan nantinya ESDM Kaltim akan merangkumnya dalam bentuk berkas pelaporan yang ditujukan ke pusat di Kementrian ESDM.
(redaksi)