POJOKNEGERI.COM -Aktivits illegal mining pengerukan emas hitam ramai diperbincangkan di media sosial.
Tak hanya satu, melainkan di dua titik.
Aktivitas diduga illegal mining itu terjadi di dua lokasi di Samarinda, yakni di Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Kedua adalah di belakang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jalan HAMM Riffadin, RT 30, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Keresahan warga yang berada di sekitar konsesi pun pasalnya terus disuarakan.
Yang jadi miris, adalah lokasi salah satu dugaan illegal mining itu berada dekat dengan jalan raya.