POJOKNEGERI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi sejumlah syarat untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan permintaan menghadirkan sejumlah menteri belum tentu dikabulkan.
Majelis hakim akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
Suhartoyo mengatakan mahkamah berhati-hati karena ada potensi menyinggung keberpihakan.
Para menteri hanya akan dihadirkan bila MK merasa perlu keterangan mereka.
Bila para menteri dihadirkan, mereka tidak berstatus saksi ataupun ahli.
Dengan demikian, tidak boleh ada yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.