Kesepakatan itu kemudian dikenal sebagai Perjanjian Bretton Woods, menetapkan bahwa bank sentral akan mempertahankan nilai tukar tetap antara mata uang mereka dan dolar AS.
Pada gilirannya, Amerika Serikat akan menebus dolar AS untuk emas sesuai permintaan. Negara-negara memiliki beberapa tingkat kendali atas mata uang dalam situasi di mana nilai mata uang mereka menjadi terlalu lemah atau terlalu kuat relatif terhadap dolar. Mereka bisa membeli atau menjual mata uang mereka untuk mengatur jumlah uang beredar.
Sebagai hasil dari Perjanjian Bretton Woods, dolar AS secara resmi dinobatkan sebagai mata uang cadangan dunia dan didukung oleh cadangan emas terbesar di dunia. Alih-alih cadangan emas, negara lain mengumpulkan cadangan dolar AS.
Lantaran membutuhkan tempat untuk menyimpan dolar mereka, negara-negara mulai membeli surat berharga U.S. Treasury yang mereka anggap sebagai penyimpan uang yang aman.
Saat ini, tepatnya ketika artikel ini dimuat oleh Investopedia pada Mei 2021 lalu, lebih dari 61% dari semua cadangan bank asing dalam bentuk mata uang dolar AS.
Hal itu berdasarkan sumber dari Dana Moneter Internasional (IMF). Banyak dari cadangan dalam bentuk tunai atau obligasi AS, seperti U.S. Treasury. Juga, sekitar 40% dari utang dunia dalam mata uang dolar. (*)